Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tumpak menjelaskan bahwa barang tersebut berupa emas batangan dan jumlahnya ada 4 buah.

Eko Faizin
Kamis, 08 April 2021 | 15:00 WIB
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11).

Oleh karena itu, jelas dia, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini