Curi TV Ruang Isolasi, Penyintas Covid-19 di Siak Diburu Polisi

Pengalaman AA sebagai pasien positif covid-19 dijadikan pengalamannya untuk mencuri.

Eko Faizin
Senin, 05 April 2021 | 19:04 WIB
Curi TV Ruang Isolasi, Penyintas Covid-19 di Siak Diburu Polisi
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19 di Asrama Haji, Komplek Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

Pengalaman AA sebagai pasien positif covid-19 dijadikan pengalamannya untuk mencuri.

AA mengetahui terdapat barang berharga berupa TV di setiap kamar termasuk di bekas kamarnya, yakni kamar 219 yang bisa dimasuki lewat jendela walaupun pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Aksi AA itu mendapat dukungan dari "orang dalam" yakni SH sebagai cleaning service dan Zu.

Sebagai otak dari pelaku pencurian 2 buah televisi itu, akhirnya AA dan tim pada 29 Maret 2021 malam berhasil menggondol dua unit TV dari kamar 219 dan kamar 117.

Pencurian itu diketahui petugas pada Sabtu (3/4)2021) dan langsung dilaporkan ke Polsek Siak. Dari Polsek Siak perkara itu dilimpahkan ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang terhimpun akhirnya polisi berhasil membekuk SH dan Zu. Mereka berdua, saat ini sudah ditahan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut, sementara AA masih diburu.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini