Mendapati barang bukti, polisi gerak cepat mengejar diduga pelaku dan ditemukan sedang berada di kamar pasien Covid-19 di Asrama Haji sedang tidur di kamar 223.
"Dan setelah diinterogasi kedua orang tersebut mengaku bahwa benar mereka melakukan pencurian televisi yang ada di asmara haji," kata Marto Harahap.
Lalu, pihak Polsek Siak limpahkan berkas perkara tersebut ke Polres Siak untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto melalui Iptu Firman juga membenarkan kejadian tersebut.
“Dia itu (AA) mantan pasien covid-19 yang diisolasi di Asrama Haji beberapa waktu lalu dan telah sembuh," ungkap Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang melalui KBO Reskrim Iptu Firman.
Pengalaman AA sebagai pasien positif covid-19 dijadikan pengalamannya untuk mencuri.
AA mengetahui terdapat barang berharga berupa TV di setiap kamar termasuk di bekas kamarnya, yakni kamar 219 yang bisa dimasuki lewat jendela walaupun pintu kamar dalam keadaan terkunci.
Aksi AA itu mendapat dukungan dari "orang dalam" yakni SH sebagai cleaning service dan Zu.
Sebagai otak dari pelaku pencurian 2 buah televisi itu, akhirnya AA dan tim pada 29 Maret 2021 malam berhasil menggondol dua unit TV dari kamar 219 dan kamar 117.
Pencurian itu diketahui petugas pada Sabtu (3/4)2021) dan langsung dilaporkan ke Polsek Siak. Dari Polsek Siak perkara itu dilimpahkan ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.