Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung

Akhirnya, aksinya itu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi Polsek Kempas, Indragiri Hilir.

Eko Faizin
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:17 WIB
Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung
Ilustrasi uang palsu yang dibelanjakan di warung. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang pemuda MWY alias Yudi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengedarkan uang palsu lembaran Rp 100 ribu yang dicetaknya sendiri dengan printer, lalu dibelanjakannya di warung-warung milik warga.

Aksinya itu terungkap setelah korbannya, Sudra Irawan (51) merasa curiga dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Pelaku berusia 19 tahun tersebut ketahuan saat menjalankan aksinya dengan modus membeli rokok di warung seharga Rp 23 ribu.

Dari keterangan polisi, kembalian dari pecahan Rp 100 ribu palsu yang dibelanjakannya tersebut ditabungnya untuk biaya persalinan anak pertama.

Akhirnya, aksinya itu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi Polsek Kempas, Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Warno mengatakan, menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menjadi beberapa lembar.

"Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Warno, Jum'at (26/3/2021).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.

Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.

"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini