Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung

Akhirnya, aksinya itu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi Polsek Kempas, Indragiri Hilir.

Eko Faizin
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:17 WIB
Pria Inhil Palsukan Rp 100 Ribuan, Di-print lalu Dibelanjakan ke Warung
Ilustrasi uang palsu yang dibelanjakan di warung. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang pemuda MWY alias Yudi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengedarkan uang palsu lembaran Rp 100 ribu yang dicetaknya sendiri dengan printer, lalu dibelanjakannya di warung-warung milik warga.

Aksinya itu terungkap setelah korbannya, Sudra Irawan (51) merasa curiga dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan, Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Pelaku berusia 19 tahun tersebut ketahuan saat menjalankan aksinya dengan modus membeli rokok di warung seharga Rp 23 ribu.

Dari keterangan polisi, kembalian dari pecahan Rp 100 ribu palsu yang dibelanjakannya tersebut ditabungnya untuk biaya persalinan anak pertama.

Akhirnya, aksinya itu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi Polsek Kempas, Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Warno mengatakan, menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan Rp 100 ribu menjadi beberapa lembar.

"Pelaku memfotokopi di salah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," kata Warno, Jum'at (26/3/2021).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.

Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.

"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," ujarnya.

Warno menjelaskan, modus yang dijalani pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu Rp 100 ribu, kemudian hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.

Pada saat melakukan aksinya di warung korban Sudra Irawan tadi, uangnya tersebut dicurigai selesai berbelanja, saat itu pelaku tersebut langsung pergi.

Ketika Sudra memasukan uang ke laci, ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.

Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.

"Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas," jelas Warno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini