Arisan online itu, lanjut dia, dibuka E dengan sesama warga asal Kalbar, dan tak satupun warga setempat yang menjadi korbannya.
"Kebanyakan korbannya adalah warga Pontianak, Kalimantan Barat sebab E berasal dari sana, makanya untuk warga saya sendiri alhamdulillah tidak ada yang menjadi korban," ujar Edi.
Sementara itu, E saat ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus arisan online dan telah ditahan di Polres Natuna.