"Itu kerugian saya, uang yang harus saya terima sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Erna.
Erna, mengatakan korban yang mengalami kerugian mencapai puluhan dengan total kerugian miliaran.
E dikabarkan pemilik salah satu kafe di Natuna. Ia saat ini tengah diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Batam untuk dibawa ke Natuna untuk proses hukum.
"Penangkapan dilakukan ketika ia hendak ke Batam dan berada di dalam kapal Bukit Raya dengan rute pelayaran Letung menuju Batam," ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Budi Hartono, Rabu (24/3/2021).