Razia penyakit masyakarat (pekat) di Pekanbaru sudah sering dilakukan. Namun belum ada efek jera terhadap warga.
Sebelumnya, tiga penginapan yang berada di Kecamatan Tampan dirazia Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada Sabtu (31/10/2020) malam. Dalam razia tersebut petugas mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria.
Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.
Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.
Kala itu seperti biasa, mereka pun digelandang satu per satu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.
Ada penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mendata para tamu penginapan yang terindikasi melanggar peraturan daerah ketertiban umum.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada