SuaraRiau.id - Menyambut Hari Raya Nyepi, umat Hindu Kota Pekanbaru melaksanakan upacara Melasti bertempat di Danau Buatan Rumbai, Kamis (11/3/2021).
Upacara Melasti merupakan rangkaian pelaksanaan menyambut Hari Raya Nyepi Caka 1943, yang jatuh pada Minggu, 14 Maret 2021. Melasti atau Melis/Mekiyis ini sudah dipersiapkan sejak seminggu yang lalu.
Salah seorang warga Hindu Pekanbaru, Barus mengatakan pelaksanaan Melasti sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai Protokol Kesehatan yang dianjurkan, umat Hindu yang mengikuti pelaksanaan Melasti di Danau Buatan Rumbai, hanya delapan orang saja," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Dari pantauan, pukul 08.00 WIB umat Hindu sudah melakukan persiapan perlengkapan persembahyangan Melasti.
Satu persatu perlengkapan Banten dan Canang (untuk upacara), payung tedung, serta perlengkapan lainnya dimasukan ke dalam mobil. Rombongan pun kemudian melakukan persembahyangan sebelum berangkat ke Danau Buatan Rumbai.
Setelah rombongan tiba di Danau Buatan, prosesi upakara Melasti berlangsung dengan melakukan persiapan Banten, dupa, bunga, serta penyucian lokasi.
Penyucian lokasi, upakara serta persembahan di pimpin oleh Pemangku I Wayan Sutama. Upakara dan persembahyangan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, pukul 11.00 WIB upakara selesai dilaksanakan.
Setelah itu barulah dilakukan pengambilan air suci di Danau Buatan Rumbai dengan penyucian peralatan sembahyang yang dimasukan ke dalam danau.
Selanjutnya, air suci atau Tirta yang diambil tadi untuk dibawa ke Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru.
Rombongan berjalan dari Danau Buatan Rumbai menuju Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru, tiba sekitar pukul 12.30 WIB. Disambut dengan tarian dan gamelan yang dimainkan oleh pemuda/pemudi, serta umat Hindu yang sudah menunggu di Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru.
Pemangku Kawit menyampaikan upakara Melasti ini sebagai awalan untuk pembersihan alat-alat persembahyangan dan pembersihan diri.
Ia menyebut sebelum melaksanakan Catur Brata penyepian, harus dilakukan pembersihan secara Sekala dan Niskala.
"Membersihkan perlengkapan alat alat upacara, seperti payung tedung, senjata nawa sanga, dan pembersihan diri secara Sekala dan Niskala," kata Pemangku Kawit di Pura Agung Jagatnatha Pekanbaru, Kamis (11/3/2021).
Kata Kawit, setelah upacara Melasti ini dilaksanakan, maka umat Hindu di Kota Pekanbaru sudah bisa mencapai keheningan Bathin.
"Dengan upacara ini umat Hindu melaksanakan Nyepi dalam keadaan bersih dan mencapai keheningan Bathin saat waktu Catur Brata penyepian," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada saat pelaksanaan Catur Brata penyepian yaitu ada empat pantangan atau larangan yang tidak boleh dilakukan umat Hindu saat Nyepi.
Pertama, amati geni yaitu berpantang atau tidak boleh menyalakan api, lampu atau alat elektronik
Kedua, amati karya yaitu menghentikan kerja atau aktivitas fisik untuk belajar dan refleksi diri atas hidup yang dijalani. Ketiga, amati lelanguan yaitu berpantang menghibur diri atau melakukan kesenangan.
Keempat, amati lelungaan yaitu dilarang bepergian atau tidak boleh bepergian keluar rumah.
Pada perayaan Hari Raya Nyepi tahun Caka 1943 tahun ini mengambil tema Kolaborasi dalam Harmoni Menuju Indonesua Maju.