SuaraRiau.id - Kebakaran hebat terjadi di Pasar SP 1 Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, pada Selasa (9/3/2021) malam. Dalam insiden tersebut setidaknya menghanguskan 52 ruko dan 7 kios papan.
Tak hanya itu, peristiwa nahas ini menelan dua orang korban jiwa. Pasangan suami istri atau pasutri tewas terbakar adalah Murantom Lubis (54) dan Siti Aisyah (60). Pasutri tewas ini diketahui merupakan pedagang di pasar tersebut.
Awalnya, berdasarkan informasi dari Polsek Tapung Hilir bahwa sekira pukul 21.20 WIb, seorang warga bernama Sugiman sedang duduk-duduk di ruko temannya, saat itu ia melihat asap keluar diantara ruko usaha pangkas rambut milik Anto dan ruko milik Lubis, lalu saksi Sugiman ini berusaha mengecek dari mana asal mula asap tersebut.
Setelah dicek ternyata di sekitar kepulan asap itu terlihat nyala api, selanjutnya saksi ini berteriak minta pertolongan kepada warga masyarakat disekitar tempat kejadian untuk membantu memadamkan api.
Lalu pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Bripka Eman Sulaiman menghubungi pihak manajemen perusahaan swasta PT Sinar Mas untuk meminta bantuan mengirimkan mobil damkar membantu pemadaman kebakaran tersebut.
Saat itu terlihat api semakin besar karena tertiup angin, kemudian pada pukul 23.40 WIB datang lagi 1 mobil Damkar Pemkab Kampar.
Selain itu juga datang juga 2 unit mobil Damkar Pemkab Siak beserta 8 orang petugas pemadam, seluruh unit Damkar ini langsung menyiram kawasan yang terbakar.
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi bersama para Kanit dan segenap personel Polsek juga turun ke lokasi, mereka melakukan pengamanan, membantu evakuasi serta membantu kelancaran petugas Damkar yang bekerja keras memadamkan kebakaran ini.
"Sebelum datang tim Damkar ini, personel Polsek juga memobilisasi warga untuk membantu pemadaman dengan peralatan seadanya yang bisa digunakan, selain itu para petugas kepolisian ini juga berupaya menghubungi para pemilik ruko yang terbakar, dimana sebagiannya tak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya," kata Hmas Polres Kampar, AKP Deni Yusra, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskannya, setelah dilakukan proses pemadaman secara keseluruhan dan diketahui pemilik ruko yang diduga sebagai titik awal kebakaran ini tidak bisa dihubungi, karena kuatir keadaannya lalu Kapolsek mengajak pihak desa dan petugas Damkar untuk melakukan pendinginan di ruko tersebut.
"Setelah pendinginan ini kemudian dilakukan pengecekan dan ditemukan di bagian belakang ruko tersebut 2 jenazah yang sudah hangus terbakar yang diduga mayat tersebut adalah pemilik ruko dan istrinya," jelasnya.
Terhadap mayat tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan identifikasi awal, kemudian berdasarkan identitas yang melekat pada korban berupa kalung dan gelang haji yang masih tertinggal pada jasad korban serta ciri fisik dari bibir dan gigi korban, dikenali bahwa mayat tersebut adalah pemilik dari ruko pasangan suami istri yaitu Murantom Lubis dan Siti Aisiyah.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bahwa mengenali jenazah tersebut dan keberatan untuk dilakukan autopsi, dengan alasan sudah mengikhlaskan kejadian ini serta akan segera menyelenggarakan proses pemakamannya, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dibawa ke Air Tiris guna untuk pemakamannya.
"Sekira pukul 03.00 WIB, api secara keseluruhannya telah berhasil dipadamkan oleh tim Damkar dari PT. Sinarmas, Pemkab Kampar dan Pemkab Siak. Pasca kebakaran pihak Polsek langsung memasang police line untuk mengamankan TKP," katanya.
Dijelaskan Deni, bahwa peristiwa kebakaran ini telah menghanguskan 52 Ruko ukuran 4x12 M, 7 kios papan ukuran 2x4 M, 1 unit mobil Mitsubishi L300 pickup warna hitam, 6 unit sepeda motor bebek.
"Selain itu akibat kebakaran ini juga menelan 2 korban jiwa yang merupakan pasangan suami istri, pemilik salah satu ruko yang terbakar. Untuk penyebab kebakaran dan jumlah total kerugian masih dalam penyelidikan dan pendataan petugas," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada