"Setelah pendinginan ini kemudian dilakukan pengecekan dan ditemukan di bagian belakang ruko tersebut 2 jenazah yang sudah hangus terbakar yang diduga mayat tersebut adalah pemilik ruko dan istrinya," jelasnya.
Terhadap mayat tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Tapung Hilir untuk dilakukan identifikasi awal, kemudian berdasarkan identitas yang melekat pada korban berupa kalung dan gelang haji yang masih tertinggal pada jasad korban serta ciri fisik dari bibir dan gigi korban, dikenali bahwa mayat tersebut adalah pemilik dari ruko pasangan suami istri yaitu Murantom Lubis dan Siti Aisiyah.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bahwa mengenali jenazah tersebut dan keberatan untuk dilakukan autopsi, dengan alasan sudah mengikhlaskan kejadian ini serta akan segera menyelenggarakan proses pemakamannya, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dibawa ke Air Tiris guna untuk pemakamannya.
"Sekira pukul 03.00 WIB, api secara keseluruhannya telah berhasil dipadamkan oleh tim Damkar dari PT. Sinarmas, Pemkab Kampar dan Pemkab Siak. Pasca kebakaran pihak Polsek langsung memasang police line untuk mengamankan TKP," katanya.
Dijelaskan Deni, bahwa peristiwa kebakaran ini telah menghanguskan 52 Ruko ukuran 4x12 M, 7 kios papan ukuran 2x4 M, 1 unit mobil Mitsubishi L300 pickup warna hitam, 6 unit sepeda motor bebek.
"Selain itu akibat kebakaran ini juga menelan 2 korban jiwa yang merupakan pasangan suami istri, pemilik salah satu ruko yang terbakar. Untuk penyebab kebakaran dan jumlah total kerugian masih dalam penyelidikan dan pendataan petugas," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada