Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap

Korbannya adalah seorang warga bernama Beny yang saat itu membawa uang sebesar Rp 80 juta.

Eko Faizin
Kamis, 04 Maret 2021 | 11:20 WIB
Sikat Duit Rp 80 Juta, Kawanan Perampok Bersenjata di Rohul Ditangkap
Ilustrasi perampok bersenjata. [shutterstock]

SuaraRiau.id - Empat orang kawanan perampok bersenjata berhasil diringkus. Para pelaku ditangkap tim opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), pada Senin (1/3/2021).

Keempatnya diamankan usai melakukan aksi perampokan di Jalan Poros PT EMA, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Korbannya adalah seorang warga bernama Beny yang saat itu membawa uang sebesar Rp 80 juta. Dan uang itu langsung disikat oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.

Setelah dirampok, Beny langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan apa yang dia alami di jalan.

"Empat orang yang ditangkap itu berinisial SW (44), MN (38), RN (42)dan AS (42)," kata Humas Polres Rohul, IPDA Refly Harahap, Kamis (4/3/2021).

Dijelaskannya, dari laporan korban itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku yang berinisial SW dan RN di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari dua pelaku itu, dilakukan pengembangan dan dua pelaku mengaku kalau mereka beraksi dengan 4 orang lainnya. Pengejaran kembali dilakukan, hingga akhirnya polisi kembali meringkus 2 pelaku lainnya berinisial AS dan MB.

"Setelah ditangkap, ternyata mereka pernah juga melakukan aksi rampok di Kecamatan Tandun, pada tanggal 13 Februari 2021 lalu, dengan total hasil rampokan sebesar Rp 14 juta," jelasnya.

Dari penangkapan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan jenis revolver, 5 butir peluru ukuran 9 milimeter dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, dengan inisial GI dan LM yang ditetapkan sebagai DPO.

Adapun modus aksi para tersangka melakukan perampokan tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu membuntuti korban yang mengambil uang.

Setelah mengambil uang korban dibuntuti para pelaku dengan sepeda motor. Pada saat kondisi sepi, pelaku langsung memepet korban dan mengacungkan senjata api ke korban.

"Setelah itu tersangka mengambil tas milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 80 juta," tuturnya.

Kini para pelaku telah diamankan ke kantor polisi guna penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini