Tanda Tangan Tolak Din Syamsuddin sebagai Radikal Tembus Belasan Ribu

Angka dalam petisi online change.org tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet.

Eko Faizin
Senin, 15 Februari 2021 | 08:43 WIB
Tanda Tangan Tolak Din Syamsuddin sebagai Radikal Tembus Belasan Ribu
Din Syamsuddin.

SuaraRiau.id - Sebuah petisi terkait Din Syamsuddin yang dituduh radikal mencapai 12.438 tanda tangan. Angka dalam petisi online change.org tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet.

Sebelumnya, Din yang juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Atas laporan tersebut, sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu sebagai seorang radikal.

Din merupakan ulama yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP). Din Syamsuddin kerap berperan dalam promosi Islam moderat di tingkat lokal dan internasional.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia," kata dia.

Menurut dia, terlalu banyak bukti dan rekam jejak dalam pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.

"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak