Ngaku Calon Kapolres, Tipu hingga Rp 1,7 Miliar untuk Biaya Nikah

Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang baru dinikahinya pertengahan tahun lalu.

Eko Faizin
Selasa, 02 Februari 2021 | 15:53 WIB
Ngaku Calon Kapolres, Tipu hingga Rp 1,7 Miliar untuk Biaya Nikah
Polisi menunjukan foto HH, pelaku kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang. [Antara]

SuaraRiau.id - Pelaku penipuan modus mengaku sebagai calon Kapolres Tangerang Kota, Provinsi Banten dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku berisial HH (54) tersebut menjanjikan ke korban diterima sebagai anggota polisi dengan membayar uang yang mencapai Rp 1,7 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah mengatakan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa itu sudah melakukan aksi penipuannya selama satu tahun terakhir ini.

"Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun, aksi penipuan tersebut dimulai sejak Juni 2020," kata Azis dikutip dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan kerabat istri kedua pelaku yang baru dinikahinya pertengahan tahun lalu.

Kerabat dari istri kedua pelaku merupakan anggota polisi di Polres Depok, curiga dengan atribut serta kartu anggota yang dimiliki oleh pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku memajang foto berseragam polisi dengan pangkat Kombes Pol yang ternyata wajah dan plat namanya diedit oleh pelaku dengan wajah serta nama dirinya.

Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, lalu ditelusuri kebenaran informasi tersebut oleh anggota Polres Depok, ternyata tidak ada nama pelaku.

"Lalu pelaku mengaku sebagai intel di Polri, ditelusuri lagi anggota Polres Depok ini, ternyata tidak ada identitasnya, hingga akhirnya dilakukan interogasi," kata Azis.

Saat dilakukan interogasi, didapati dalam ponsel pelaku percakapan berisi tipu muslihat, iming-iming kepada korban bernama IS.

Pelaku mengiming-imingi akan membantu memasukkan anak korban sebagai anggota PNS Polri.

"Lantas pelaku meminta uang kepada korban, nominalnya mencapai Rp 1,4 miliar," kata Azis.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali meminta uang kepada korban dengan mengatakan bahwa status sarjana yang dimiliki anak korban, tidak hanya bisa jadi PNS, tapi bisa jadi anggota polisi lewat Sekolah Ilmu Polisi (SIP).

Pelaku mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta korban mentransfer uang sehingga total yang diberikan korban kepada pelaku mencapai Rp 1,7 miliar.

Pelaku akhirnya ditangkap setelah Polres Depok dan menyerahkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan disesuaikan dengan wilayah hukum tindak pidananya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini