Jadi Admin Grup Konten Vulgar, Dua Siswa di Batam Ditangkap

Ketiganya berstatus sebagai admin grup media sosial dengan konten vulgar alias pornografi yang anggotanya mencapai puluhan.

Eko Faizin
Minggu, 31 Januari 2021 | 20:37 WIB
Jadi Admin Grup Konten Vulgar, Dua Siswa di Batam Ditangkap
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraRiau.id - Polisi menangkap tiga remaja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). dua di antaranya merupakan remaja di bawah umur.

Ketiga remaja ini terlibat dalam kasus pornografi. Mereka yakni RA (14), MZ (15) dan MP (18). Mereka diamankan Minggu (31/01/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka sebagai pengembangan kasus oknum fotografer yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

“Kedua tersangka yang merupakan anak di bawah umur ini masih berstatus sekolah, sementara tersangka MP ini sudah selesai sekolah,” kata Arie dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021).

Kata Arie, ketiganya berstatus sebagai admin grup media sosial dengan konten vulgar alias pornografi yang anggotanya mencapai puluhan.

Arie belum merinci keterkaitan ketiga remaja ini dengan tersangka Rahadi Syaputra (21). Oknum fotografer itu dilaporkan sudah meniduri lebih dari 10 remaja yang kebanyakan di bawah umur yang menjadi modelnya. Dua diantara remaja itu dikabarkan hamil.

Disinggung, apakah ada keterkaitan dengan model-model yang digunakan fotografer cabul Rahadi itu, Kombes Arie menegaskan akan merilis kasus ini besok.

“Untuk jelasnya besok akan kami rilis segera,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak