Polisi Periksa 3 Orang Terkait Penembakan hingga Tewas DPO di Sumbar

Bayu mengungkapkan seluruh orang yang ada di tempat kejadian perkara tentu akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus ini.

Eko Faizin
Jum'at, 29 Januari 2021 | 19:26 WIB
Polisi Periksa 3 Orang Terkait Penembakan hingga Tewas DPO di Sumbar
Ilustrasi [shutterstock]

SuaraRiau.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa tiga orang terkait penembakan yang mengakibatkan warga Solok Selatan yang diduga tersangka tewas.

Disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, selain tiga orang nantinya akan ada penambahan jumlah yang diperiksa.

"Sejauh ini baru tiga orang yang diperiksa dan selanjutnya akan ada yang lainnya yang akan diperiksa," kata Satake Bayu dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).

Bayu mengungkapkan seluruh orang yang ada di tempat kejadian perkara tentu akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Propam dan Itwasda saat ini tengah berada di lapangan untuk mencari proses kejadian yang sebenarnya. Jika terjadi kesalahan prosedur tentu mereka akan ditindak sesuai hukum," kata dia.

Ia mengatakan nanti juga akan dilakukan rekonstruksi kejadian bagaimana terjadinya penembakan di TKP dan semua akan dilakukan secara transparan.

"Setelah tiga orang ini akan terus dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini," katanya.

Ia mengatakan untuk saat ini kondisi di Polsek Sungai Pagu Solok Selatan cukup kondusif dan personel Brimob Polda Sumbar masih melakukan pengawalan di lokasi.

"Kita berharap masyarakat dapat membantu agar kondisi tetap aman dan kondusif," kata dia.

Sebelumnya, puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto, dihubungi dari Padang, Rabu malam.

Pemicu aksi tersebut diduga berawal ketika polisi hendak menangkap salah seorang pelaku tindak pidana judi berinisial D yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah setempat.

"Saat akan ditangkap pelaku melawan dengan membawa senjata tajam hingga melukai tangan salah serang petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak," katanya.

Dalam penangkapan itu pelaku diketahui meninggal dunia, sehingga diduga berbuntut aksi pelemparan ke kantor Polsek Sungai Pagu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak