"Masyarakat adat tetap menjaga rapi hutan adat, masyarakat tetap mengadakan kegiatan pertanian, perternakan, perikanan, untuk sementara hutan adat ini kita jaga dengan baik, selain dari pada kegunaan untuk obat-obatan," katanya.
Nasir menuturkan, hutan adat yang hanya tersisa kurang lebih 240 hektare ini sudah 30 tahun dijaga dengan baik.
"Hutan yang kita jaga sudah hampir 30 tahun, sisa-sisa dari pada HTI, itu kita pertahankan," ujarnya.
Pihaknya berharap agar negara dapat memberikan pengakuan secara administrasi terhadap hutan adat Suku Sakai Bathin Sobanga.
"Harapan kita besar sekali setelah mendapatkan pengakuan oleh negara, kita harus manfaatkan secara ekonomi, tentu harus kita usahakan dengan baik," ungkapnya.
Kedepan, kata Nasir akan mengajak pemerintah setempat untuk ikut berkolaborasi dalam menjaga, memanfaatkan hutan adat dengan berbasiskan budaya.
"Agar hutan tidak rusak, ekonomi baik, kita ajak pemerintah untuk berkontribusi, dengan berbasiskan budaya," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini masyarakat adat Suku Sakai Bathin Sobanga sedang mengurus proses pengajuan hutan adat untuk mendapatkan pengakuan oleh negara.