Tak Hanya Bayi 5 Bulan, Warga Punya Gangguan Jiwa Masuk DPT di Bengkalis

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD juga ternyata memasukkan ODGJ.

Eko Faizin
Kamis, 28 Januari 2021 | 12:26 WIB
Tak Hanya Bayi 5 Bulan, Warga Punya Gangguan Jiwa Masuk DPT di Bengkalis
Ilustrasi--Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2017. [Dok]

SuaraRiau.id - Setelah bayi 5 bulan di Desa Penampi Kecamatan Bengkalis termasuk warga yang memiliki hak suara, kini diberitakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) juga ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.

Sebelumnya, bayi bernama Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan BPD Desa Penampi, Bengkalis.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD juga ternyata memasukkan ODGJ.

Adapun nama warga setempat dengan ganguan kejiwaan masuk DPT Desa Penampi di antaranya, Rozali nomor DPT 339 dan Edy nomor DPT 308.

Meski telah mendapat protes warga, namun hal itu tidak digubris oleh panitia penyelenggara pemilihan BPD sehingga warga melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bengkalis.

Sekretaris Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan mengaku telah menerima laporan tersebut.

Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan mengakui sudah mendapatkan laporan perihal keberatan proses pemilihan BPD Desa Penampi tersebut. Dia mengatakan laporan itu sampai kepadanya sekira tanggal 18 Januari 2021 lalu.

"Tentunya, kita tetap mendengarkan dari pihak panitia makanya keesokanya harinya (usai mendapat laporan) kita panggil panitianya untuk dimintai keteranganya. Saat itu panitianya berjanji akan menyelesaikan masalah ini di tingkat desa, tapi nggak tahulah sampai sekarang kok masalah masih belum diselesaikan juga," terang Rafli Kurniawan, Rabu (27/1/2021).

Rafli Kurniawan mengakui, tidak adanya tindak lanjut dari panitia membuat ia menyesalkan kejadian itu karena terus dipertanyakan oleh warga perihal kelanjutan laporan tersebut.

"Secepatnya akan kita pertanyakan kembali kepada panitia seperti apa penyelesaianya. Dan dalam waktu dekat ini juga akan kita panggil kedua belah pihak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua KPPS pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.

"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, nggak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.

Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.

"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada salah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak