Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang."

Riki Chandra
Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:15 WIB
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Ilustrasi Hijab. [Dok.Pixabay]

SuaraRiau.id - Aturan siswi muslim berjilbab di sekolah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan atas bannyak pertimbangan.

Persoalan dugaan pemaksaan berjilbab bagi siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, dinilai hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dengan orangtua siswa.

Hal itu ditegaskan Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar. Dia menolak kerasa aturan wajib berjilbab bagi siswa di sekolah dihilangkan Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Kalau aturan itu akan diubah, saya yang akan menentang terlebih dahulu," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga:Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Ia mengkhawatirkan jika aturan tersebut diubah, maka akan berpengaruh pada siswa muslim lainnya.

"Hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Tidak mau saya karena memperjuangkan segelintir orang ini, akan rusak generasi kita," katanya.

Seharusnya, kata eks Wali Kota Padang dua periode itu, siswi nonmuslim menyesuaikan dengan muslim yang mayoritas berada di Kota Padang.

"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang. Nanti mereka dibebaskan tidak menggunakan jilbab malah generasi kita ikut-ikutan tidak menggunakan jilbab. Saya menentang keras itu," katanya.

Sebelumnya, Fauzi Bahar mengatakan, permasalahan dugaan pemaksaan berjilbab di sekolah itu hanya sebuah miss komunikasi.

Baca Juga:Geger! Siswi Nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

"Kalau saya menilai, itu hanya miss komunikasi antara pihak sekolah dan orangtua siswa saja," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Sabtu (23/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini