Bayi 5 Bulan Masuk DPT Pemilihan BPD Desa di Bengkalis, Ortu: Sangat Lucu

Eko warga setempat menuding kaejaadian ini merupakan keteledoran dari panitia penyelenggara KPPS yang tidak bekerja maksimal.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:16 WIB
Bayi 5 Bulan Masuk DPT Pemilihan BPD Desa di Bengkalis, Ortu: Sangat Lucu
Di usianya baru 5 bulan, bayi ini sudah memliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya. (Ist/riauonline)

SuaraRiau.id - Bayi berusia 5 bulan bernama Rafli Affandi di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, memiliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.

Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Hal itu terungkap saat perhelatan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 telah berlangsung di desa tersebut.

Spontan, Anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga setempat.

Baca Juga:Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Kerumunan Karena Pemilih Malas ke TPS

Penilaian warga setempat pun bermunculan, ada yang bilang keteledoron dari panitia penyelenggara pemilihaan BPD dan tidak sedikin berasumsi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan suara terbanyak dalam perhelatan tersebut.

Orang tua dari bayi lima bulan tersebut, Muzikar Yanto bercerita hal itu terkuak saat itu ketika salah satu anggota KPPS memberikan undangan memilih calon anggota BPD di desanya.

Awalnya, Dia dan istri yang sudah mengetahui kedatangan anggota KPPS tersebut karena undangan memilih dan menyambutnya dengan baik. Namun alangkah kagetknya saat disodorkan undangan memilih untuk anak ketiganya Rafli Affandi

"Saya dan istripun terkejut, anak kami kan baru berumur lima bulan lebih. Tepanya lahir 4 Agustus 2020 kok dapat undangan memilih," heran Muzikar Yanto seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.

Dengan hati kaget, orang tua Rafli inipun meminta kepada anggota KPPS tersebut untuk mengembalikan undangannya kepada panitia pengisian anggota BPD agar segera dilakukan perbaikan.

Baca Juga:H-1 Pilwakot, 2.730 Warga Semarang Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

"Saya tidak ingin berasumsi, namun bagi saya merasa sangat lucu dengan kejadian ini. Kok bisa anak umur 5 bulan terdaftar di DPT?," heranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini