Ketua KKSS Sebut Haji Permata Ditinggal di Kapal Usai Ditembak Mati

Haji permata tewas dengan 3 peluru bersarang di badannya pada Jumat 15 Januari 2021.

Eko Faizin
Selasa, 19 Januari 2021 | 18:19 WIB
Ketua KKSS Sebut Haji Permata Ditinggal di Kapal Usai Ditembak Mati
Pengusaha asal Sulsel, Haji Permata / [Foto Istimewa]

Ungkap Masrur, yang paling sadis yakni usai terjadi penembakan hingga menewaskan H Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak.

Selain itu, jasad Haji Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.

“Tentu tindakan Bea Cukai yang telah menembak mati tokoh kami dan membiarkan jasadnya begitu saja, membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya, Kenapa Bea Cukai memiliki rasa dendam dan bertindak begitu sadis terhadap Haji Permata,” ungkap Masrur bernada kecewa.

Selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Masrur, di perairan Bintan sudah terjadi kejar-kejaran, dan kapal patroli milik Bea Cukai sudah mulai bermanuver untuk mengganggu kapal H Permata.

Saat tiba di sekitar Perairan Sungai Bela, kapal yang bermuatan rokok sudah dalam penguasaan Bea Cukai.

Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.

“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik Haji Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.

“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati Haji Permata,” ungkapnya lagi.

“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan Haji Permata benar, tapi kesalahan Haji Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya di bagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.

Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu 16 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini