SuaraRiau.id - Seorang lelaki yang mengaku dukun berinisal AR (47) diamankan polisi karena diduga mencabuli remaja pria berusia (15) warga Kecamatan Tenayanraya pada Senin (11/1/2021).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Penuturan Kapolsek Tenayanraya Pekanbaru, AKP Manapar Situmeang, berdasarkan penyelidikan terhadap pelaku pernah menjadi korban pencabulan saat usianya masih menginjak usia lima tahun.
"Menurut keterangan pelaku, dia pernah menjadi korban cabul saat masih berusia 5 tahun. Saat menjalani profesi sebagai tukang pijat, ia juga mencabuli anak remaja berusia 15 tahun," ucap Kapolsek kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).
"Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan menolak untuk dibawa, dan akhirnya kita minta agar koorperatif dan ditangkap di rumahnya," tambah AKP Manapar.
Terbongkarnya praktik sang dukun cabul ini, setelah ibu korban berinisial EV (46) melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya ke Polsek Tenayanraya beberapa hari lalu.
Kapolsek mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat ibu korban meminta pelaku untuk mengobati sakit di dada anaknya pada Sabtu 7 November 2020 lalu.
"Pelapor menemui pelaku untuk mengobatinya dan anaknya yang mengalami sakit di dadanya," terang Manapar.
AKP Manapar juga menjelaskan bahwa pelaku mengawali praktik perdukunannya dengan cara mencampurkan jeruk purut ke dalam baskom berisi air yang akan digunakan untuk mandi.
Selanjutnya, pelapor diberikan air campuran jeruk purut oleh pelaku yang digunakan untuk mandi.
- 1
- 2