Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP

Markarius menyebut kecurangan koalisi Rezita-Junaidi ini diketahui KPU namun membiarkannya.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:26 WIB
Dugaan Tak Netral, KPU Indragiri Hulu Bakal Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]

SuaraRiau.id - Dugaan ketidaknetralan KPU Indragiri Hulu (Inhu) dalam Pilkada serentak kemarin disampaikan Kader DPW PKS Riau, Markarius Anwar.

Dikatakan Markarius, indikasi tersebut dengan membiarkan dugaan kecurangan terjadi.

"Ada indikasi ketidaknetralan, kita ada beberapa bukti. Atau dengan bahasa lain membiarkan kecurangan terjadi kan itu juga kena," ujar Markarius dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/1/2021).

Diketahui saat ini koalisi yang diusung PKS bersama PKB, Rizal Zamzami-Yogi Susilo saat ini tengah melakukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan hasil Pilkada yang dimenangkan pasangan Rezita-Junaidi.

Beberapa aduan pelanggaran seperti ketidaknetralan sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Desa di Inhu menjadi materi gugatan paslon Rizal-Yogi ke MK.

Markarius menyebut kecurangan koalisi Rezita-Junaidi ini diketahui KPU namun membiarkannya.

Atas hal ini, PKS akan melaporkan KPU Inhu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Markarius menambahkan saat ini PKS tengah mempersiapkan materi laporan dan secepatnya diajukan ke DKPP. Terkait KPU Inhu yang akan dilaporkan Markarius menyebut kemungkinan tidak semua komisioner akan dilaporkan namun bukan berarti tidak mungkin.

"Mungkin tidak semua. Tapi kita lihat lah kemungkinannya ke depan, bisa jadi. Yang jelas kita siapkan dulu bahan materinya," terang Markarius.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini