Derita Siswi SMP di Bengkalis, Hamil Usai Dirudapaksa Paman

Perbuatan bejat sang paman dilakukan kepada korban yang masih di bawah umur itu terjadi pada 7 Juli 2020 silam.

Eko Faizin
Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:44 WIB
Derita Siswi SMP di Bengkalis, Hamil Usai Dirudapaksa Paman
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial K (45) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tega memperkosa keponakanya sendiri yang status pelajar SMP hingga hamil lima bulan.

Perbuatan bejat sang paman dilakukan kepada korban yang masih di bawah umur itu terjadi pada 7 Juli 2020 silam.

Kapolsek Pinggi Kompol Firman Sianipar menjelaskan korban dirudapaksa saat sedang tertidur di kamar rumah yang tidak jauh dari kediaman pelaku.

"Pelaku K, melancarkan aksinya masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar dengan cara membuka paksa, merusak jendela kamar," kata Firman Sianipar kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (9/1/2021).

Setelah berhasil masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban yang lagi tidur dengan mengancam agar tidak berteriak dan memberitahukan kejadian tersebut.

Keesokan harinya, korban yang masih polos itupun menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya yang bekerja sebagai petani di ladang sambil menangis.

Mendengar ucapan anaknya, sang ayah pun kaget dan langsung pulang ke rumah dan memang benar melihat jendela kamar anaknya sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

Kemudian oleh ayah korban memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya dan dilakukan perjanjian secara kekeluargaan dengan catatan tersangka K (45) tidak mengganggu korban lagi.

Selang beberapa bulan, setelah peristiwa yang diselesaikan secara kekeluargaan itu tidak malah membuat pelaku bertobat. Pelecehan terhadap korban R kembali dialaminya.

Tepatnnya, Rabu 30 Desember 2020, saat korban R menghadiri acara keluarga di rumah tersangka K yang merupakan paman korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini