SuaraRiau.id - Seorang pengantin wanita yang tengah melangsungkan pesta pernikahan belakangan mencuri perhatian lantaran mengambil air wudu saat masih memakai riasan.
Wanita ini disebutkan tetap menjalankan salat lima waktu selama gelaran resepsinya berlangsung. Aksi pengantin baru ini lantas viral setelah videonya beredar di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @viendra41. Berdasarkan video tersebut, terlihat seorang wanita yang masih memakai riasan tengah berwudu.
Wanita tersebut membasuh kedua mukanya menggunakan air yang ada di bak mandi.
Baca Juga:Viral Pengantin Wanita Pingsan Usai Ijab Kabul, Sikap Suami Tuai Hujatan
Perlahan dia membasuhkan air tersebut ke wajahnya yang masih dipenuhi riasan. Berdasarkan unggahan tersebut, wanita tersebut merupakan seorang pengantin.
Dia tampak memakai baju biru dan hijab berwarna cokelat.
Herannya, saat dia membasuk wajahnya menggunakan air, riasan tersebut masih tetap menempel di muka wanita tersebut.
Wajah wanita tersebut masih tampak cantik mengenakan riasan. Bahkan, tidak ada riasan yang terlihat luntur.
Setelah selesai berwudu, wanita tersebut dibantu oleh seseorang untuk mengeringkan wajahnya yang basah.
Baca Juga:Ada 37 Aturan, Wanita Ini Suruh Bridesmaid Nabung Jutaan saat Pernikahannya
Melihat hal tersebut, warganet justru kesal. Kolom komentar akun tersebut dibanjiri dengan warganet yang mencoba mengingatkan wanita tersebut.
Mereka menyebut bahwa wudu tersebut tidak sah apabila riasan tersebut tidak dihapus.
Namun demikian, ada juga warganet yang mencoba berpikir positif terhadap wanita tersebut.
"Maaf kak, wudunya nggak sah kalau masih ada make up. Makanya kalau mau nikah, ambil wudu dulu sebelum make up dan jaga mudhunya kalau acaranya deket waktu solat," komentar akun ade winda.
"Maaf kak, cuma ingin meluruskan berwudu itu make upnya di hapus dulu kak. Soalnya air wudunya nggak meresap dan nggak sah," balas akun Zakky Fayza.
"Wudunya tidak sah. Mohon maaf mbak cuma ngasih tahu biar nggak dosa," timpal akun Depiiiiiii.
Video tersebut dapat dilihat di sini.