Gegara Utang, Wanita Ini Diculik Sekelompok Orang Saat Pulang Kerja

Laporan itu dibuat oleh rekan ES, yang melaporkan jika korban diculik oleh sekelompok orang saat pulang kerja.

Eko Faizin
Sabtu, 02 Januari 2021 | 11:48 WIB
Gegara Utang, Wanita Ini Diculik Sekelompok Orang Saat Pulang Kerja
Ilustrasi penculikan. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Kasus penculikan terhadap seorang perempuan berinisial ES yang dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang sebesar Rp 7 miliar berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa korban dituduh memiliki utang sekitar Rp 7 miliar lebih, yang setelah diperiksa, ternyata korban pernah membayar Rp 5 miliar dan sisa Rp 2 miliar.

"Tapi ada niat jahat para pelaku ini coba menghilangkan bukti pembayaran yang sudah dibayar Rp 5 miliar, jadi tetap dia tagih Rp 7 miliar," kata Yusri dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (29/12/2020) kemaren.

Dalam pengungkapan tersebut polisi menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni lima orang laki-laki yang berinisial IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21), dan seorang perempuan berinisial IS (36).

Yusri menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penculikan pada September 2020 yang lalu.

Laporan itu dibuat oleh rekan ES, yang melaporkan jika korban diculik oleh sekelompok orang saat pulang kerja.

Para pelaku juga diketahui berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti kendaraan dan berupaya meninggalkan Jakarta ke arah Bogor, Jawa Barat.

"Saat korban keluar dari kantor bersama teman-temannya, kemudian dihadang pelaku dan diculik. Setelah itu dibawa ke daerah Pasar Induk dan mereka berganti kendaraan lalu berangkat ke rest area arah Bogor," ucapnya.

Rekan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan berhasil menyelamatkan korban serta meringkus enam pelaku dalam tempo kurang dari 24 jam.

Polisi berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan korban di tempat istirahat jalan tol Jakarta yang mengarah ke Bogor.

"Korban ditemukan di sekitar daerah rest area KM34 Jagorawi arah Bogor setelah kita deteksi, diselidiki, memprofiling keberadaan korban berhasil ditemukan di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB," kata Yusri.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku, aksi penculikan ini diduga didalangi oleh AR yang merupakan orangtua tersangka MM.

"AR ini orang tua pelaku MM. Ini yang punya hubungan bisnis dengan korban dan sekarang masih berada di luar kota," tutur Yusri.

Polisi masih mencari keberadaan AR yang ditengarai berada di luar Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini