Sesuai arahan pemerintah pusat wilayah yang boleh menjalankan sekolah tatap muka adalah yang berada pada zona kuning dan hijau.
Sedangkan di zona orange apalagi merah tidak dibenarkan melakukannya.
"Maka jika Pekanbaru berada pada orange dan merah sekolah tatap muka akan kita tunda," kata Firdaus.
Untuk diketahui, sebanyak 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru masih berada pada zona kuning dan orange, bahkan ada satu kecamatan yaitu Sail berada pada zona merah, dengan tingkat risiko penularan tinggi, dan tidak ada yang zona hijau. (Antara)