Pemekaran Wilayah, Pekanbaru Kini Resmi Miliki 15 Kecamatan

Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru pun mendorong pemekaran sejumlah kecamatan.

Eko Faizin
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:44 WIB
Pemekaran Wilayah, Pekanbaru Kini Resmi Miliki 15 Kecamatan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok Riauonline]

SuaraRiau.id - Di penghujung tahun ini jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 15 kecamatan.

Hal tersebut karena ada pemekaran sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan.

Kemudian, Kecamatan Tenayanraya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayanraya. Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Peresmian penataan kecamatan tahun 2020 ini berlangsung lewat Zoom. Kegiatan berpusat di Aula Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayanraya.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus memimpin langsung peresmian. Peresmian ini berlangsung secara virtual karena masih dalam pandemi Covid-19.

Firdaus menyebut perkembangan Kota Pekanbaru semakin pesat. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru pun mendorong pemekaran sejumlah kecamatan.

"Pemekaran ini harus dilakukan, guna mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat," terangnya dalam sambutannya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Ia menyebut penataan kecamatan ini untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Pemerintah kota pun bisa semakin dekat. Maka kecamatan yang luas wilayah dan penduduknya banyak pun ditata ulang.

Kecamatan Tampan misalnya ada 250 ribu penduduk. Kondisi tersebut sangat padat penduduk. Kecamatan Tenayanraya juga menjadi kecamatan dengan wilayah terluas.

Adanya pembentukan sejumlah kecamatan baru ini sesuai Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penataan Kecamatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini