SuaraRiau.id - Ketua Perhimpunan Alumni (PA) 212 Provinsi Riau, Ustad Ade Hasibuan, menyebut pihaknya belum mengetahui kabar pelarangan Front Pembela Islam (FPI).
Menurut Ade hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi pasti sehubungan pembubaran FPI.
"Saya belum dapat informasi pasti. Kalau saya, harus dapat informasi resmi secara organisasi. Misalnya dari FPI pusat.Kalau FPI bubar atau bagaimana, saya kira kita berjuang bukan karena FPI-nya," ungkap mantan Ketua FPI Riau itu kepada SuaraRiau.id, Rabu (30/12/2020).
Ade menambahkan, bila nanti FPI dibubarkan, hal tersebut bukan akhir dari perjuangan umat. Hanya saja alasan pembubaran FPI dengan dalih organisasi terlarang tidak tepat.
"Apa dasarnya menyebut organisasi terlarang. Kalau misalnya saat bencana, FPI mungkin lebih terdepan dibandingkan kelompok yang lain. Saya juga bingung dengan organisasi terlarang, kita bukan PKI," tutupnya.
Seperti ramai diberitakan, FPI dibubarkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Adapun dasar FPI dibubarkan merujuk putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Adapun sorotan terhadap FPI menguat beberapa bulan belakangan, terutama sejak kepulangan Habib Riziek Sihab (HRS) pada 10 November 2020 dari Arab Saudi.
Setelahnya aktivitas HRS dan FPI menuai sorotan pemerintah lantaran dianggap abai terhadap kesehatan masyarakat dikala pandemi Covid-19.
Namun, ditengah isu kesehatan tersebut, pada Senin (7/12/2020) terjadi penembakan yang berujung kematian 6 laskar FPI. Kasus tersebut berujung pemeriksaan Kapolda Metro Jaya oleh Komnas HAM.
Kontributor : Satria Kurnia