SuaraRiau.id - Tersangka pelempar bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D (56) dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya.
Polisi memastikan pelaku pelempar molotov tersebut apakah didasari kesadaran atau tidak saat melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.
"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Yusri dikutip dari Antara, Minggu (27/12/2020).
Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12/2020) malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.
D ditangkap aparat Kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020) malam.
Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.
Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB. (Antara)