SuaraRiau.id - ahun 2020, retribusi sampah di Kota Pekanbaru, Riau, mencapai Rp 6 miliar lebih. Angka tersebut diklaim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melebihi target awal, yakni Rp 5,2 miliar.
"Kita sudah melewati target awal, capaian retribusi tahun ini sudah 6 miliar," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (27/12/2020).
Retribusi sampah tahun 2002 mengalami peningkatan sejak bulan Januari. Kondisi ini seiring pengalihan petugas yang mengutip retribusi sampah.
Menurutnya, pengalihan petugas memungut retribusi sampah sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 52 Tahun 2020 tertanggal 9 januari 2020. Beralihnya petugas yang memungut retribusi dari LKM RW ke petugas DLHK Kota Pekanbaru.
Baca Juga:35 Kecelakaan Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai, 4 Orang Tewas
"Kita sudah optimalkan retribusi sampah tahun ini. Ada kelebihan dari target awal," katanya.
Meski begitu, Agus Pramono tak menampik jika masih ada oknum LKM RW nekat mengutip retribusi sampah. Padahal, penarikan uang retribusi kini sudah beralih ke petugas DLHK Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, total jumlah rumah tangga yang terdata mencapai 293.607 KK. Petugas DLH Kota Pekanbaru juga menyasar sebanyak 4976 badan usaha.