SuaraRiau.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengungkapkan sepanjang 2020 telah mencatat 52 kasus narkoba.
BNN Riau berhasil mengungkap kasus barang haram itu di antaranya, sabu sebanyak 74,9 kilogram, ekstasi sebanyak 38.337 butir, dan 3,9 kilogram ganja.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy, mengatakan, diperkirakan 151 ribu masyarakat Provinsi Riau sudah terpapar narkoba.
“Dengan kualifikasi rutin pakai 96 ribu orang dan pernah pakai sebanyak 55 ribu,” terang Brigjen Kennedy kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/12/2020).
Selama tahun 2020, BNN Riau telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 2.865 orang dengan hasil sebanyak 33 orang terindikasi positif narkotika dan dianjurkan mengikuti layanan rehabilitasi.
BNN Riau mengaku pihaknya telah menyelamatkan nyawa sekitar 566.937 orang dari penyalahgunaan narkotika.