Pasien OTG Dianjurkan Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemda Jika RS Penuh

Pemda, kata Wiku, perlu menangani segera masalah penuhnya kapasitas rumah sakit Covid-19.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:55 WIB
Pasien OTG Dianjurkan Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemda Jika RS Penuh
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).

SuaraRiau.id - Satgas Penanganan Covid-19 menganjurkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terinfeksi Covid-19 untuk mengajukan isolasi mandiri di fasilitas isolasi yang ditunjuk pemerintah setempat jika rumah sakit (RS) rujukan penuh.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers dari Kantor Presiden, mengatakan fasilitas isolasi tersebut seperti hotel yang sudah mendapat izin dari Satgas daerah setempat untuk melayani isolasi mandiri pasien yang terpapar virus Corona.

"Apabila rumah sakit darurat sudah mulai penuh maka pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) dapat melakukan isolasi di fasilitas-fasilitas isolasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun daerah secara mandiri seperti hotel,” kata Prof Wiku di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (22/12/2020).

Wiku meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI jika RS darurat di wilayahnya sudah penuh. BNPB dan TNI akan membantu pemerintah daerah untuk memperbanyak fasilitas isolasi mandiri.

"Satgas meminta kepada daerah yang rumah sakit daruratnya sudah mulai penuh untuk segera berkoordinasi dengan BNPB dan TNi terkait memperbanyak tempat isolasi mandiri di daerahnya," ujarnya.

Hal itu juga tidak terlepas dari data bahwa tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yang menangani Covid-19 di beberapa daerah sudah lebih dari 80 persen.

Pemda, kata Wiku, perlu menangani segera masalah penuhnya kapasitas rumah sakit Covid-19.

Pemda dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya agar perawatan bagi pasien Covid-19 dapat memadai.

"Pemerintah daerah segera lakukan koordinasi dengan Satgas pusat dan Kementerian Kesehatan apabila kapasitas rumah sakit terus mengalami peningkatan, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis seperti pendirian rumah sakit darurat," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak