SuaraRiau.id - Adanya penguntitan yang dilakukan polisi kepada rombongan mobil pentolan Front Pembela Islam (FPI) FPI Habib Rizieq Shihab hingga menyebabkan tewasnya 6 orang laskar dipertanyakan pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.
Menurut Fickar, perkara yang menjerat Habib Rizieq soal pelanggaran protokol kesehatan (prokes) bukanlah kejahatan yang luar biasa semisal terorisme atau korupsi.
Habib Rizieq hanya disangkakan telah melakukan penghasutan dan melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya, Najwa Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Yang bukan kejahatan, hanya pelanggaran protokol, seolah-olah kejahatan besar, lebay," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Fickar menganggap upaya polisi yang diduga menguntit terhadap Rizieq Shihab sebelum berstatus tersangka kasus kerumunan adalah tindakan berlebihan. Dia pun mencurigai, ada muatan politis terkait kasus tersebut.
"Ini bukti politik menunggangi hukum, khususnya penegakan hukum," kata Fickar
Menurutnya, hal itu sudah termasuk kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM berat.
"Apalagi sampai 6 orang meninggal, ini pelanggaran HAM berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi bukan lah tentara yang doktrinnya menyerang dan melumpuhkan musuh. Polisi menurutnya memiliki konteks untuk keamanan untuk itu penggunaan senjata tidak dibenarkan untuk langsung menembak mati.
"Tapi harus bertahap yaitu mengamankan dengan melumpuhkan menembak peringatan, dengan sasaran ke atas, kemudian menembak kaki untuk melemahkan," tuturnya.
Untuk itu, kata Fickar, keterlibatan Komnas HAM dalam mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI dalam bentrokan dengan aparat sangat diperlukan. Menurutnya, Komnas HAM harus cepat bertindak.
"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Kronologi Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Seperti diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Habib Rizieq.
Sesampainya di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Fadil mengaku kendaraan polisi dipepet oleh mobil berisi simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang," kata Fadil.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.
Menurut Fadil, enam anggota FPI yang menyerang polisi tersebut merupakan laskar khusus. Tim itu pula yang kerap kali menghalangi proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq.
Dalam konferensi pers, Fadil memamerkan sejumlah barang bukti yang disebut merupakan milik simpatisan Habib Rizieq.
Barang bukti tersebut berupa dua senjata api, tujuh peluru dan tiga selongsong peluru. Selain itu ada pula satu bilah pedang dan celurit.
"Ini asli (bukan senpi rakitan), ini sudah ada tiga yang ditembakkan," ungkap Fadil.
Klaim FPI
Sementara itu, FPI membenarkan telah terjadi penghadangan dan penembakan yang terjadi di dekat Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
FPI mengklaim penyerangan dilakukan terhadap rombongan pentolan FPI Habib Rizieq Shibab dan keluarga serta sejumlah laskar yang melakukan pengawalan.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Habib Rizieq) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Karawang Timur," kata Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).
Shabri menjelaskan, pada Senin dini hari memang Rizieq dan berserta keluarga akan menuju tempat pengajian khusus keluarga. Pengajian ini diadakan ba'da Subuh dan secara khusus hanya untuk keluarga Rizieq.
Namun, menurutnya, dalam perjalanan menuju lokasi rombongan tiba-tiba disebutnya diserang preman atau kelompok orang tak dikenal.
"Para preman OTK yang bertugas operasi itu menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Shabri mengatakan, alhasil dari penyerangan tersebut satu mobil turut menjadi korban. Dan menurutnya 6 laskar pengawal Rizieq hilang.
"Kami mohon doa agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 laskar agar diberi keselamatan," ujar Shabri.