SuaraRiau.id - Para keluarga korban 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak mati menemui Komisi III DPR RI pada Selasa (10/12/2020).
Salah satu keluarga korban tewas dalam bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sempat meminta pelaku penembakan darah dibayar darah dalam RDPU dengan Komisi III DPR itu.
Namun, hal itu mendapat pertentangan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa selaku pimpinan RDPU.
Awalnya pihak perwakilan keluarga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya terhadap tewasnya 6 laskar tersebut. Mereka pun satu persatu menyampaikan.
Sampai pada perwakilan keluarga korban atas nama Muhammad Reza, yakni Septi, meminta kepada Komisi III DPR untuk nyawa dibayar dengan nyawa. Septi menyampaikan hal itu lantaran merasa adiknya tak bersalah dan membawa senjata dalam kejadian tersebut.
"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di ruang rapat.
Namun tak lama berselang, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyelak. Pada intinya, kata Desmond, Komisi III sudah mencerna intinya keluarga minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun, Desmond meminta keluarga menyampaikan keluhan yang benar.
Menurutnya, soal permintaan nyawa dibayar nyawa tidak sepatutnya diminta lantaran Indonesia merupakan negara hukum.
"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tuturnya.
"Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Itu di luar kemampuan Komisi III bukan pengawasannya," sambungnya.
- 1
- 2