Polda Riau Tangkap 13 Pengedar, Sita 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan dari 13 dibagi pada dua tahanan.

Eko Faizin
Selasa, 08 Desember 2020 | 15:28 WIB
Polda Riau Tangkap 13 Pengedar, Sita 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraRiau.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 13 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau, Selasa (8/12/2020).

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan dari 13 dibagi pada dua tahanan.

"Dari 13 tersangka, 8 orang merupakan tahanan Polda Riau dan 5 orang tahanan Polsek Payung Sekaki," ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/12/2020).

Selain para tersangka, barang bukti berupa 94 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 22 Ribu butir pil ekstasi turut diamankan polisi. Tak hanya itu puluhan handphone berbagai merek sudah berjejer di atas perahu boat yang terpajang di Mapolda Riau.

Belasan tersangka berpakaian rompi tahanan dan memakai borgol digiring anggota dari mobil tahanan menuju halaman Mapolda Riau untuk Rilis kepada Media.

Hingga saat ini, para awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini