SuaraRiau.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, (27/11/2020).
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta. Menurut sumber internal KPK, jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kesepakatan yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar. "Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020). Saat ini Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi, Jawa Barat.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini