15 Tahun Penjara, Ancaman untuk Muncikari Penjual Artis ST dan SH

"Insya Allah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," katanya soal kemungkinan artis ST dan SH ditahan.

Yazir Farouk | Herwanto
Jum'at, 27 November 2020 | 15:30 WIB
15 Tahun Penjara, Ancaman untuk Muncikari Penjual Artis ST dan SH
Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi dalam kasus prostitusi artis ST dan SH. [Herwanto/Suara.com]

SuaraRiau.id - Muncikari berinisial AR dan CA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST dan SH.

AR dan CA disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Subsider pasal 296 KUHP dan kita juncto kan lagi pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Sementara, artis ST dan SH sudah dipulangkan sejak Kamis, (26/11/ 2020) malam karena cuma berstatus saksi. Tapi Sudjarwoko mengatakan tak menutup kemungkinan keduanya bisa ditangkap bila ada bukti lain.

Baca Juga:Ada 2 Artis Lagi yang Dikejar Polisi Terkait Prostitusi Online, Siapa?

"Insya Allah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," katanya.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).

Dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya berstatus artis.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 handphone, dompet, uang sebesar Rp 60 juta, 2 buah alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel.

Baca Juga:Polisi Buru 2 Artis Lagi Selain ST dan SH Terkait Kasus Prostitusi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini