Fakta Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkait Izin Ekspor Baby Lobster

Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi Elspor Benur

Rinaldi Aban
Rabu, 25 November 2020 | 10:05 WIB
Fakta Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Terkait Izin Ekspor Baby Lobster
Menteri KKP Edhy Prabowo mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (11/8/2020). Dalam kunjungannya, ia sempat melakukan penangkapan langsung udang vaname dan menyantapnya mentah-mentah. [Foto: BantenHits.com]

SuaraRiau.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK juga turut mengamankan keluarga sang menteri saat tiba bersama rombongan di Bandara Soetta dini hari tadi. Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi Elspor Benur. "Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan informasi dari Antara, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK. Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini