Pasangan Diduga Gay Beda Usia Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning merasa kaget.

Eko Faizin
Jum'at, 20 November 2020 | 12:48 WIB
Pasangan Diduga Gay Beda Usia Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Ilustrasi: Anggota Satpol PP memeriksa sejumlah kamar saat melakukan razia di salah satu wisma di Makassar. [ANTARA FOTO/Arnas Padda]

SuaraRiau.id - Dua pria yang diduga pasangan sesama jenis ikut terkena razia Satpol PP Pekanbaru di salah satu kamar penginapan di kota tersebut.

Tim mendapati pasangan itu saat petugas merazia sejumlah penginapan di Kota Pekanbaru pada Minggu (15/11/2020) dini hari.

Satpol PP berhasil menjaring sebanyak 39 pasangan ilegal.

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning merasa kaget. Dia bersama timnya menemukan pasangan sesama jenis.

"Saya pun tidak menyangka. Karena waktu itu saya menunggu di bawah. Anggota melapor bahwa ada pasangan seperti itu," ujar Burhan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Burhan mengatakan, saat penggrebekan, petugas membuka pintu kamar dengan "kartu master". Dua pria didapati sedang berbaring di tempat tidur. Salah satunya tidak berbusana.

Kasatpol mengungkapkan salah satu pasangan tersebut sudah dalam keadaan mabuk.

"Jadi anak itu sebelumnya sudah dibikin mabuk dulu, dikasih lem mungkin. Setelah itu baru dikerjai," kata Burhan.

Rentang usia pasangan diduga gay cukup jauh. Satunya pria berusia 30 tahun. Sedangkan rekannya masih di bawah umur.

"Usia 16 tahun dan yang membawa itu usia 30 tahun. Mereka orang Pekanbaru," jelasnya.

Dengan memakai helm, pria yang terjaring razia menggendong rekannya yang masih pingsan saat diamankan petugas.

"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.

Atas kejadian terjaringnya warga yang kebanyakan masih remaja, Kasatpol mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini