Tak Cuma di Pekanbaru, Pencuri Motor Ini Juga Beraksi di Siak dan Bengkalis

DN sering melakukan aksinya di waktu subuh, pada saat korbannya khusuk melaksanakan solat subuh.

Eko Faizin
Jum'at, 13 November 2020 | 15:14 WIB
Tak Cuma di Pekanbaru, Pencuri Motor Ini Juga Beraksi di Siak dan Bengkalis
Pencuri sepeda motor ditangkap Polsek Senapelan Pekanbaru. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Polsek Senapelan mengamankan tersangka pencuri sepeda motor spesialis tempat rumah ibadah. Pelaku berinisial DN (30) telah mencuri di 25 lokasi di dalam kota dan luar Pekanbaru.

DN sering melakukan aksinya di waktu subuh, pada saat korbannya khusuk melaksanakan solat subuh.

Kapolsek Senapelan AKP Dany Andhika mengatakan, DN melakukan aksinya di 5 lokasi di Kota Pekanbaru dan 20 di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

"Tersangka menjual hasil curiannya sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Untuk penadah kita masih buru, dan telah kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya," ungkapnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Polisi masih melakukan pendalaman kasus, untuk mencari keberadaan DPO dan juga mencari barang bukti tambahan hasil curian.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap rekannya dan juga penadah hasil curian, dan kemungkinan tersangka akan dapat bertambah, dilihat dari lokasi pencuriannya juga berada di luar daerah Kota Pekanbaru," katanya.

Pelaku kembali menjalani hukuman, dikarenakan telah melanggar Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini