Polisi Gagalkan Penjualan Gading Seharga Rp 100 Juta di Kuansing

Dua gading gajah tersebut diamankan petugas setelah menangkap tiga orang tersangka, yakni YP, YS dan WG.

Eko Faizin
Kamis, 12 November 2020 | 17:49 WIB
Polisi Gagalkan Penjualan Gading Seharga Rp 100 Juta di Kuansing
Polda Riau sita sepasang gading dari tiga tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (12/11/2020). [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Sepasang gading gajah siap jual disita Polda Riau dari tiga tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (12/11/2020).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan dua gading itu ketika hendak dijual seharga Rp 100 juta, di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Dua gading gajah tersebut diamankan petugas setelah menangkap tiga orang tersangka, yakni YP, YS dan WG.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, tersangka inisial YP ditangkap sebagai pemilik gading gajah selanjutnya YS sebagai perantara jual beli gading gajah, dan WG sebagai calon pembeli.

“Antara perantara dan calon pembeli keduanya sudah berada di rumah YP selama dua hari, dan pada hari yang sudah ditentukan mereka bergeser untuk melakukan transaksi jual beli gading gajah,” katanya seperti yang dikutip Suara.com dari Riauonline.co.id, Kamis (12/11/2020).

Petugas yang sudah mendapatkan informasi, melakukan pembuntutan dan ketika hendak melakukan transaksi, aparat Ditreskrimsus Polda Riau langsung lakukan penyergapan.

“Ketika kita lakukan penggeledahan, kita temukan di dalam mobil yang dikendarai pelaku, dua batang gading gajah sepanjang 80 centimeter dengan ukiran yang sempat dibuat tersangka,” terangnya.

Kombes Andri, menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, gading gajah itu didapatkan dari Provinsi Jambi, dan sudah lama dimiliki oleh pelaku.

Ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 21 dan Pasal 40 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini