Polisi Gagalkan Penjualan Gading Seharga Rp 100 Juta di Kuansing

Dua gading gajah tersebut diamankan petugas setelah menangkap tiga orang tersangka, yakni YP, YS dan WG.

Eko Faizin
Kamis, 12 November 2020 | 17:49 WIB
Polisi Gagalkan Penjualan Gading Seharga Rp 100 Juta di Kuansing
Polda Riau sita sepasang gading dari tiga tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (12/11/2020). [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Sepasang gading gajah siap jual disita Polda Riau dari tiga tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (12/11/2020).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan dua gading itu ketika hendak dijual seharga Rp 100 juta, di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Dua gading gajah tersebut diamankan petugas setelah menangkap tiga orang tersangka, yakni YP, YS dan WG.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, tersangka inisial YP ditangkap sebagai pemilik gading gajah selanjutnya YS sebagai perantara jual beli gading gajah, dan WG sebagai calon pembeli.

“Antara perantara dan calon pembeli keduanya sudah berada di rumah YP selama dua hari, dan pada hari yang sudah ditentukan mereka bergeser untuk melakukan transaksi jual beli gading gajah,” katanya seperti yang dikutip Suara.com dari Riauonline.co.id, Kamis (12/11/2020).

Petugas yang sudah mendapatkan informasi, melakukan pembuntutan dan ketika hendak melakukan transaksi, aparat Ditreskrimsus Polda Riau langsung lakukan penyergapan.

“Ketika kita lakukan penggeledahan, kita temukan di dalam mobil yang dikendarai pelaku, dua batang gading gajah sepanjang 80 centimeter dengan ukiran yang sempat dibuat tersangka,” terangnya.

Kombes Andri, menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, gading gajah itu didapatkan dari Provinsi Jambi, dan sudah lama dimiliki oleh pelaku.

Ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 21 dan Pasal 40 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini