Eks Komisaris Pelindo I Ini Sebut Prabowo Sudah Jadi Anak Emas Pemerintah

"Karena sesungguhnya tidak ada halangan untuk mengembalikan Habib Rizieq ke sini seandainya tidak ada the invisible hands, tangan-tangan tidak terlihat menghalanginya."

Chandra Iswinarno | Farah Nabilla
Senin, 09 November 2020 | 16:19 WIB
Eks Komisaris Pelindo I Ini Sebut Prabowo Sudah Jadi Anak Emas Pemerintah
Refly Harun bicara soal kepulangan HRS dan diamnya Prabowo Subianto. (YouTube/Refly Harun)

SuaraRiau.id - Kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi pembicaraan hangat di kalangan politisi. Pun kepulangan Rizieq ke Indonesia kemudian dikaitkan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto semula dianggapnya menjadi tumpuan untuk menjembatani persoalan antara Pemerintah Indonesia dengan Habib Rizieq.

Namun, Refly menilai Prabowo tetap bungkam menanggapi kepulangan Rizieq.

"Mungkin banyak yang berharap ketika Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, hal yang dia lakukan adalah melobi Jokowi sebagai orang nomor satu agar dapat mengembalikan bahkan menjemput Habib Rizieq dari Arab Saudi," dilansir Suara.com dari tayangan YouTube Refly, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:Nama Prabowo Subianto Diusulkan Jadi Nama Jalan di Padang, Begini Ceritanya

Mantan Komisaris Pelindo I ini juga menyebut ada pihak-pihak yang secara tersembunyi menghalangi rencana kepulangan pentolan FPI itu dari Arab Saudi.

"Karena sesungguhnya tidak ada halangan untuk mengembalikan Habib Rizieq ke sini seandainya tidak ada the invisible hands, tangan-tangan tidak terlihat menghalanginya," ujarnya.

Ia pun menyebut jika sekarang Prabowo telah menjadi anak emas pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Memang konstelasi politik bisa ke arah macam-macam. Prabowo misalnya, saya katakan justru sekarang sudah menjadi anak emas bagi pemerintah sekarang, baik bagi Presiden Jokowi maupun Megawati sebagai Ketum PDIP," kata Refly.

Menurutnya, masalah administrasi overstay yang dialami Habib Rizieq seharusnya bisa dengan mudah diatasi pemerintah karena tidak ada pelanggaran pidana yang menyertainya.

Baca Juga:Ini Pesan Pihak Bandara Soetta Bila Ingin Sambut Kepulangan Habib Rizieq

"Karena masalahnya di Arab Saudi hanya overstay, hal yang mudah diatasi. Paling masalahnya denda karena hanya pelanggaran administratif bukan pidana, dan denda itu bisa dibayarkan simpatisan Habib Rizieq atau FPI, bahkan tidak menutup kemungkinan Pemerintah Indonesia yang menalanginya sebagaimana pemerintah peduli dengan TKWyang dihukum mati karena melakukan tindak pidana," ungkap Refly.

Ia juga mempertanyakan mengapa pemerintah begitu sulit membantu kepulangan Habib Rizieq, bahkan untuk sekadar berkomunikasi.

"Mengapa sulit sekali mengakomodasi Habib Rizieq, kendati itu hanya soal komunikasi saja misalnya antara pemerintah Indonesia dan Habib Rizieq. Baik melalui duta besar di Arab Saudi maupun dengan pejabat-pejabat di Indonesia," Refly mempertanyakan.

Ia juga menyoroti adanya upaya mendelegitimasi kepulangan HRS ke tanah air.

"Dengan mengatakan yang bersangkutan tidak pulang ke tanah air, tetap dideportasi. Pernyataan itu dibantah Dubes Arab Saudi dengan memberikan penghormatan terhadap Habib Rizieq Shihab," kata Refly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini