SuaraRiau.id - Jarang terlihat di layar kaca, kabar tak sedap justru datang dari rumah tangga Ratu Felisha dan suami, Ari Pujianto.
Aktris berusia 38 tahun itu digugat cerai suami yang dinikahinya empat tahun belakangan. Permohonan cerai disebut diajukan oleh sang suami.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Soal Ratu Felisha (cerai), bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatya," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, saat ditemui Selasa (3/11/2020).
Taslimah menyebutkan, gugatan cerai itu didaftarkan pada 2 November 2020. Terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," tambahnya.
Permohonan cerai kepada Ratu Felisha diajukan sang suami melalui kuasa hukumnya. Sementara untuk alasan perceraian belum diketahui.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.
"Mengenai alasan-alasan perceraian tidak bisa kami sampaikan," sambungnya.
Kemudian, sidang cerai perdana Ratu Felisha dan Ari Pujianto akan digelar pekan depan. Disebutkan, sidang perdana kedua belah pihak harus datang tanpa diwakilkan.
"Telah dijadwalkan 19 November 2020 untuk sidang pertamanya. Untuk sidang pertama harus datang langsung pihak prinsipal didampingi kuasa hukumnya. Untuk selanjutnya bisa virtual kalau termohon memberi kuasa pada kuasa hukum," ucapnya.
Diketahui, Ratu Felisha dan Ari Pujianto menikah pada 30 April 2016.