Pekat Marak di Pekanbaru, MUI Riau: Tak Diperangi Jangan Sebut Kota Madani

Sebut Zulhusni, Kota Madani merujuk kondisi Madina pada zaman Rasalululah. Dimana nabi meredam aktivitas penyakit masyarakat.

Eko Faizin
Selasa, 03 November 2020 | 15:49 WIB
Pekat Marak di Pekanbaru, MUI Riau: Tak Diperangi Jangan Sebut Kota Madani
Ilustrasi. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

SuaraRiau.id - Razia penyakit masyarakat (pekat) di kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

Menurut Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo, pemerintah kota Pekanbaru perlu mengingat misi Kota Pekanbaru sebagai Kota Madani.

Terlebih misi mewujudkan Kota Madani merupakan keinginan Wali Kota Pekanbaru.

"Komitmen Wali Kota Pekanbaru kan menjadikan kota Madani, itu bukan komitmen main-main," ungkapnya, Selasa (3/11/2020).

Sebut Zulhusni, Kota Madani merujuk kondisi Madina pada zaman Rasalululah. Dimana nabi meredam aktivitas penyakit masyarakat.

"Jadi kalau Kota Pekanbaru berkomitmen ke sana, ya jangan main-main terhadap pekat. Kalau tidak ada upaya memerangi itu maka tidak bisa dianggap sebagai Kota Madani," tekannya.

Alih-alih memberi ruang terhadap aktivitas pekat, Zulhusni menyarankan Pemerintah Kota Pekanbaru memperbanyak ruang publik sebagai tempat hiburan keluarga.

Fasilitas semacam itu dinilai dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat, hal itu dibuktikan dengan ramainya ruang publik bikinan pemerintah.

"Bukanya memperbanyak tempat karaoke, fasilitas ini rentan mendorong terjadinya pekat," imbuhnya.

Belum lama ini Satpol PP Pekanbaru menyegel karaoke Imperial di salah satu hotel di kota Pekanbaru. Aksi tersebut dilatari temuan peredaran narkoba.

Pada 17 September 2020 silam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua orang karyawan Imperial Karaoke masing berinisial Pi dan Ya serta seorang pemandu lagu, Ha.

Dari penangkapan tersebut dikembangkan dan ditangkap dua orang karyawan Imperial Karaoke. Sehingga keseluruhan lima orang ditangkap Ditnarkoba Polda Riau.

Kontributor : Satria Kurnia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini