Dua Bulan Terdampar Usai Kecelakaan, Kapal WNA Kanada Kabur dari Rupat

Namun, kapal yacth Kaijasong yang dinakhodai Gary Leno dan istrinya sudah tidak terlihat lagi.

Eko Faizin
Senin, 02 November 2020 | 08:42 WIB
Dua Bulan Terdampar Usai Kecelakaan, Kapal WNA Kanada Kabur dari Rupat
Kapal pesiar WNA Kanada yang meninggalkan perairan Rupat Riau tanpa izin. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Dua bulan yang lalu sebuah kapal pesiar milik warga negara Kanada terdampar di perairan Laut Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Namun, kapal yacth Kaijasong yang dinakhodai Gary Leno dan istrinya sudah tidak terlihat lagi. Kapal pesiar tersebut dikabarkan sudah meninggalkan wilayah perairan Rupat.

Kepala kantor UPP Kelas III Tanjung Medang, Surya T, membenarkan hal tersebut.

Surya mengungkapkan, sejak tanggal 22 Oktober 2020 sekira pukul 05.00 WIB petugas kantor Syahbandar Tanjung Medang mendapat kabar kapal pesiar WNA Canada yang terdampar telah meninggalkan perairan Rupat.

"Benar kapal yacth Kaijasong dengan nahkoda sekaligus pemilik kapal yaitu Gary Leno telah meninggalkan Kolam Bandar Pelabuhan Tanjung Medang," kata Surya kepada wartawan seperti yang ditulis Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (1/11/2020).

Sebelumnya, kapal itu mengalami kerusakan dan kecelakaan setelah ditabrak tug boat. Kapal itu sempat rusak sehingga kapal pesiar yatch Kaijasong tidak bisa berlayar.

Pemilik kapal sempat melakukan proses klaim asuransi kepada pihak asuransi Spica. Syahbandar Tanjung Medang menjadi mediator klaim pembayaran.

Pemilik kapal Gary Leno warga Canada mengajukan permohonan keberangkatan Kapal Yatch Kaijasong untuk berlayar sendiri ke Malaysia.

"Sesuai perhitungan asuransi bahwa kapal tersebut dapat meninggalkan perairan Tanjung Medang untuk melakukan Docking ke Batam dengan cara ditarik menggunakan tug boat," lanjutnya.

Dengan kondisi kapal yang masih rusak, Syahbandar sudah mewanti-wanti kapal tersebut tidak berlayar sendiri ke Malaysia lantaran faktor keselamatan belum terpenuhi.

"Kenyataannya kapal tersebut saat ini melarikan diri dan berlayar tanpa mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku di wilayah Indonesia," tegas Surya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini