Curi Uang Tante Rp 10 Juta buat Beli HP, Pemuda Diamankan Polsek Tampan

Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke pihak berwajib. Korban yang merasa curiga dengan keponakannya yang tidak pulang ke rumah.

Eko Faizin
Kamis, 29 Oktober 2020 | 08:54 WIB
Curi Uang Tante Rp 10 Juta buat Beli HP, Pemuda Diamankan Polsek Tampan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial HO (28) diciduk Polsek Tampan Kota Pekanbaru karena mencuri uang tantenya sendiri. Diketahui pelaku selama ini menumpang tinggal di rumah korban.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke pihak berwajib. Korban yang merasa curiga dengan keponakannya yang tidak pulang ke rumah.

Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita, Rabu (28/10/2020), mengatakan korban melaporkan bahwa uang Rp 10 juta miliknya hilang pada hari Senin (26/10/2020) pagi.

"Mengetahui uang korban telah hilang, yang korban simpan di dalam tas miliknya, korban pun merasa curiga dengan ponakannya yang tidak pulang ke rumah selama satu minggu, karena di rumah itu cuma ada dia (korban), suaminya dengan kedua anaknya, dan juga ponakannya," ungkap Ambarita seperti yang dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Korban, kata Kapolsek, mencari keberadaan pelaku HO, dengan menelpon orang tuanya yang berada di Sumatera Barat.

"Orangtua pelaku yang berada di Sumatera Barat, tidak mengetahui keberadaan anaknya, namun dikatakan orangtuanya, anaknya tersebut punya handphone baru, karena pelaku sebelumnya tidak miliki handphone," terangnya.

Dari penjelasan orangtua pelaku dikatakan Kapolsek, HO hendak pergi ke Provinsi Jambi menggunakan bus.

Setelah berkoordinasi dengan orangtua pelaku, tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tampan pada hari yang sama. Di hari yang sama pula, Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.00 Wib, berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa diduga pelaku berada di daerah Kecamatan Sukajadi, tim reskrim bersama dengan korban langsung menuju ke daerah Kecamatan Sukajadi, sesampai di sebuah PO bus, pelaku langsung diamankan dan saat itu pelaku mengakui telah melakukan pencurian," ucap Kapolsek.

Tersangka dan barang bukti handphone serta sisa uang yang dicurinya dibawa ke Mapolsek Tampan guna proses hukum yang harus dijalani HO.

Petugas pun melakukan pengecekan urine terhadap pelaku, namun hasil urine menunjukkan hasil negatif menggunakan narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini