SuaraRiau.id - Polres Siak mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Jumat (23/10/2020) malam.
Pelaku narkoba yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak adalah OS (31) warga Kampung Kandis.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 25 paket sabu terbungkus plastik bening, satu handphone Nokia hitam dan sepasang sepatu Ardiles.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan lintas Kandis-Pekanbaru KM 87, Surya Minang Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tim lalu menyergap seorang pria inisial OS yang diduga sebagai pengedar narkotika. Pada tersangka setelah digeledah ditemukan 25 paket sabu terbungkus plastik bening.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasatres Narkoba AKP Jailani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kita sedang menyelidiki pemasok narkoba ini kepada tersangka OS" terang Jailani.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah pengecekan urine pada tersangka, ternyata positif methamphetamine," jelasnya.