Tak Pakai Masker, Pelanggar PHB Pekanbaru Disanksi 3 Jam Bersihkan Sampah

Petugas melakukan kegiatan perburuan bagi warga tidak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 di kawasan Purna MTQ, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Eko Faizin
Senin, 26 Oktober 2020 | 17:22 WIB
Tak Pakai Masker, Pelanggar PHB Pekanbaru Disanksi 3 Jam Bersihkan Sampah
Warga Pekanbaru yang terjaring razia PHB diminta membersihkan sampah karena tak pakai masker. [Foto: Riauonline]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menggelar razia Perilaku Hidup Baru (PHB) di sejumlah tempat.

Kali ini beberapa pelanggar terjaring dan terpaksa menjalani kerja sosial membersihkan kawasan Purna MTQ, Pekanbaru, Senin (26/10/2020).

Kabid Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni, mengatakan, para pelanggar ada yang menjalani kerja sosial.

“Kalau maksimalnya kerja sosial selama delapan jam, dan ini sudah tiga jam mereka kerja sosial,” ucap Yendri Doni kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Petugas melakukan kegiatan perburuan bagi warga tidak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19 di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji (Purna MTQ), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Warga kedapatan tidak menggunakan masker kemudian didata untuk memilih sanksi yang diterima, sebagian besar pelanggar memilih sanksi kerja sosial, menyapu, membersihkan kawasan Purna MTQ dari sampah, dan mencabut rerumputan.

Yendri menambahkan, banyak pelanggar tidak menggunakan masker beralasan lupa dan tidak mengetahui ada penerapan PHB.

“Berbagai macam alasan mereka katanya. Ada lupa, tidak tahu, dan sebagainya, namun tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku,” terang Yendri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini