Lama Tak Pulang Jumpa Orangtua, Yaya Rupanya Jualan Narkoba

Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.

Eko Faizin
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:10 WIB
Lama Tak Pulang Jumpa Orangtua, Yaya Rupanya Jualan Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraRiau.id - HS Alias Yaya (17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di persimpangan Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020) malam.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat, bahwa, sering terjadi transaksi narkoba di jalan Hangtuah ujung, Persimpangan Jalan Badak, Pekanbaru.

"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku, saat dia menunggu diatas sepeda motornya di tepi jalan," katanya kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).

Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penggeledahan badan, dan berhasil menemukan 30 Paket sabu siap edar, yang disimpannya di dalam kotak rokok.

"Setelah digeledah, ditemukan 30 paket sabu seberat 6, 2 Gram yang disimpannya di dalam kotak rokok," jelas Juper.

Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengaku ada pelaku lainnya dalam bisnis haram ini. Kemudian, dilakukan pengembangan, agar dapat menangkap siapa bos yang mengendalikan dan juga sebagai pemilik sabu tersebut.

Polisi melakukan pemancingan terhadap pengendali HS, yaitu pelaku inisial Y. Namun pelaku Y mengetahui bahwa, HS telah ditangkap pihak kepolisian.

Selain pelaku Y, ternyata masih ada pelaku lainnya yaitu inisial AE 30 tahun.

Petugas kepolisian berhasil menangkap AE di rumahnya. Dari keterangan Pelaku HS, Tersangka AE ikut mengemas sabu tersebut bersama pelaku inisial Y, menjadi paketan kecil sabu siap edar.

"Dari keterangan tersangka HS, pelaku insial Y inilah yang mengendalikannya dan sebagai pemilik barang. Untuk pelaku Y, kita telah terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadapnya," sebutnya.

Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua HS, namun tidak ditemukan barang bukti apapun terkait narkoba.

Menurut keterangan orangtua tersangka kepada petugas, anaknya tersebut sudah lama tidak pulang ke rumah.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, untuk menjalani proses hukuman, bersama tersangka diamankan barang bukti 1 sepeda motor, dua HP dan dompet .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini