Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal

Layanan kependudukan ini telah normal kembali pasca beberapa pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu.

Eko Faizin
Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:36 WIB
Dear Warga, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Normal
Ilustrasi KTP

SuaraRiau.id - Warga Kota Pekanbaru kini kembali bisa mengurus administrasi kependudukannya di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. Pasalnya, layanan Disdukcapil Pekanbaru telah berjalan seperti biasanya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Menurutnya layanan saat ini berlangsung secara manual (tatap muka) dan secara online.

"Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online," ujar Irma seperti yang dikutip di pekanbaru.go.id, Rabu (21/10/2020).

Layanan kependudukan ini telah normal kembali pasca beberapa pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19 dua pekan lalu. Saat itu layanan dialihkan hanya secara online.

Kepala Disdukcapil mengimbau, agar masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online supaya dapat datang langsung ke bagian informasi Disdukcapil Pekanbaru.

"Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan," jelas Irma.

Layanan online saat ini, lanjut Irma, juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu karena dikuranginya layanan secara tatap muka.

Namun, layanan manual juga terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Seperti layanan pengambilan KTP.

"Layanan manual ada, layanan secara online juga ada karena untuk pengambilan KTP kan gak mungkin online," terangnya.

Warga Pekanbaru pun bisa mengakses https://sipenduduk.pekanbaru.go.id agar mendapatkan layanan Disdukcapil secara online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini