Tolak Isolasi di Fasilitas Pemerintah, OTG Bakal Tak Bisa Urus KTP

Perwako itu berisi pedoman pasien positif tanpa gejala Covid-19 maupun yang memiliki gejala ringan, agar mereka melakukan isolasi di fasilitas pemerintah.

Eko Faizin
Senin, 19 Oktober 2020 | 21:20 WIB
Tolak Isolasi di Fasilitas Pemerintah, OTG Bakal Tak Bisa Urus KTP
Ilustrasi ruang isolasi mandiri pasien Covid-19. [Antara]

Selama isolasi mandiri, pasien dilarang berkontak dengan keluarga. Apalagi, keluar dari ruangan atau kamar isolasi tanpa izin petugas.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang pedoman isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini